Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung melalui jajarannya mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara daring dengan topik Pemenuhan Tenaga Kesehatan Swabber dan Swab Antigen untuk 21 Titik Penyekatan Jalan Tol Pulau Jawa Antisipasi Arus Balik bersama Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, bertempat di Posko Satgas Covid-19 Pemprov Lampung Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (14/05).

Turut hadir dalam rapat, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala BPBD, Sekretaris Dinas Kesehatan, Dirlantas Polda Lampung, Perwakilan Pemprov Banten, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Jawa Tengah dan Pemprov Jatim.

Di dalam rapat, Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo menyebutkan, penyekatan dan pengetatan pemeriksaan di 21 titik ini, terutama di jalur penyeberangan Merak-Bakauheni, sebagai langkah antisipasi arus balik pasca Perayaan Idul Fitri 2021.

“Jangan sampai terjadi kasus eksponensial, terutama yang dirawat di rumah sakit atau meninggal, sehingga strategi kita adalah ketika ada yang terindikasi bergejala harus segera dirawat,” ujar Doni Monardo.

Doni Monardo menambahkan, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen P2P akan mendukung dalam keperluan pengadaan Rapid Test Antigen.

Titik Pos Penyekatan yang direncanakan oleh Pemprov Lampung berada di Rest Area 87 B di sekitar Natar, Rest Area 20 B di Kalianda Timur, Pintu Gerbang Pelabuhan Bakauheni, Terminal Bakauheni. Bagi Pemotor, pos penyekatan berada di Exit Tol Hatta.

Polda-Polda menjadi koordinator wilayah penanganan arus balik di daerah-daerah. Khusus penanganan di pelabuhan, Ketua Satgas Covid-19 Nasional mengamanatkan agar Pemprov Lampung berkoordinasi Kapolda Lampung dan Danrem 043/Gatam. Untuk alat tes Rapid Antigen, akan disalurkan melalui Pusdokkes Polri dan jajaran di daerah.

Setelah mengikuti rakor bersama Satgas Covid-19 Nasional, Sekda Provinsi Lampung memimpin briefing terkait beberapa hal yang menjadi kesimpulan di dalam rakor. Untuk antisipasi seandainya terjadi angka positif yang cukup tinggi, Sekda meminta agar kapasitas RS Bob Bazar di Kalianda ditingkatkan. Selain itu perlu diupayakan langkah-langkah alternatif lainnya terkait kapasitas ruang perawatan.

Sekdaprov Lampung menambahkan, upaya yang dilakukan Pemprov Lampung bersama dengan daerah lainnya yang terkait penanganan arus balik merupakan langkah Nasional. Oleh karenanya, Sekda meminta agar setiap dinas/instansi secara harian dapat melaporkan perkembangan kepada dinas/instansi vertikal.(Red)