Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana bersama Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung (Unila). Jumat (19/4/2024)
Pemerintah Kota Bandar Lampung menghibahkan satu gedung senilai Rp4 miliar kepada Universitas Lampung (Unila), yaitu gedung Peradilan Semu.
Menurut Walikota, gedung Peradilan Semu FH Unila ini merupakan salah satu komitmen Pemkot Bandar Lampung sejak kepemimpinan Walikota Herman H.N.
“Alhamdulillah hari ini kita bersama Rektor Unila melakukan peletakan batu pertama untuk gedung peradilan semu Fakultas Hukum Unila, harapan kita ini bisa dipergunakan dengan baik,” ujarnya.
Walikota berharap gedung ini diharapkan akan mampu memberikan hal positif bagi perkembangan peradilan di Kota Bandar Lampung.
Gedung yang dibangun dengan dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung senilai Rp4 miliar itu diharapkan mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Lampung.
“InsyaAllah gedung ini akan diselesaikan dalam waktu yang tidak lama, dan bisa dimanfaatkan oleh semua Ikatan Alumni FH Unila dan juga membantu masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Apriani mengucapkan terimakasih atas bantuan gedung Peradilan Semu yang diberikan Pemkot Bandar Lampung.