Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Buka Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Lampung Tahun 2023

Bandar Lampung — Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto membuka Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Lampung tahun 2023 di Ballroom Hotel Novotel, Senin (18/9/2023).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian PAN dan RB, Nomor : B/151/AA.04/2023 tanggal 13 September 2023 tentang Pelaksanaan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2023.

“Mudah-mudahan pertemuan ini kita dedikasikan untuk kemajuan pembangunan daerah Provinsi Lampung, karena pada prinsipnya tugas dan kewajiban kita sebagai pejabat pemerintah untuk memberikan pelayanan,” ucap Sekdaprov.

Kondisi Provinsi Lampung dalam beberapa tahun terakhir sangat menggembirakan dan ini merupakan perwujudan dari realisasi semangat membangun dari pemerintah mulai dari tingkat Ptovinsi sampai dengan Kabupaten/Kota dan seluruh pemangku kepentingan.

Pembangunan di Provinsi Lampung dikategorikan sangat baik, hal ini dilihat dari indikator kemiskinan yang menurun, penurunan angka stunting, penurunan tingkat pengangguran terbuka, tingkat kemantapan jalan meningkat, capaian produksi padi meningkat dan telah memberikan kontribusi pada cadangan pangan nasional, tingkat kunjungan wisata meningkat, inflasi Provinsi Lampung dalam kondisi terkendali, Indeks Pembangunam Manusia (IPM) setiap tahun mengalami peningkatan, pertumbuhan ekonomi Lampung terus mengalami peningkatan.

Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang baik merupakan pertumbuhan inklusif, artinya pertumbuhan ekonomi diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, inflasi daerah yang terkendali, pengangguran yang menurun dan faktor-faktor lain yang selaras dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi.

“Ini semua adalah impact atau hasil dari Kinerja Pemerintah Provinsi Lampung, dan kita harus buktikan bahwa impact yang dicapai ini adalah kebijakan _”by design”_ yang telah kita rancang sebelumnya,” ungkapnya.

Adapun SAKIP merupakan salah satu indikator keberhasilan kegiatan utama yang menjadi potret kinerja suatu instansi pemerintah. Provinsi Lampung dalam meningkatkan tata Kelola pemerintahan telah menetapkan indeks SAKIP sebagai salah satu Indikator Kinerja Daerah (IKD) pada Dokumen RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 dengan target “kategori BB” pada tahun 2023.

Namun berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Kementerian PAN dan RB, capaian SAKIP Provinsi Lampung Tahun 2022 baru mencapai kategori B dengan nilai 67,11.

Pemerintah Provinsi Lampung telah menghadirkan 8 (delapan) Perangkat Daerah dan 3 (tiga) kabupaten/kota sebagai sarnple untuk dilaksanakan evaluasi oleh Tim Evaluator.

Gubernur berharap Tim Evaluator dapat menilai kinerja secara objektif sesuai dengan kondisi dan hasil kerja selama ini, serta di lengkapi dengan _evident_ yang telah disiapkan.

Dalam progresnya Pemerintah Provinsi Lampung telah berupaya meningkatkan capaian kinerja pada 20 (dua puluh) IKU dan melakukan beberapa perbaikan pada komponen perencanaan dan pengukuran kinerja, pelaporan dan evaluasi internal, yang dilaksanakan sesuai dengan arahan Kementerian PAN dan RB.

Tim SAKIP Provinsi Lampung 2023, juga telah berkolaborasi dengan lintas Perangkat Daerah agar dalam penggunaan APBD bermuara ke arah pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan secara efektif dan efisien. Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait dengan pelaksanaan RB Tematik dan Akuntabilitas Kinerja.

Dalam kesempatan tersebut Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi KemenpanRB Agus Uji Hantara menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Evaluasi SAKIP Provinsi Lampung tahun 2023 ini.

“Saya ucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara ini, khusus untuk Luring di Provinsi Lampung ini saya harus hadir karena termasuk binaan KemenpanRB dan bisa beraudiensi dan berdiskusi mengenai berbagai hal untuk dijadikan percepatan dalam implementasi reformasi birokrasi dan implementasi Kinerja,” ungkapnya.

Agus Uji Hantara memaparkan mekanisme Reformasi Birokrasi berdampak antara lain :_Grand Design_ Reformasi Birokrasi  2020-2025, Target Kinerja dalam RPJMN, _Road Map_ Reformasi Birokrasi Nasional 2020-2024, Komponen Evaluasi Reformasi Birokrasi, Komponen Penilaian Reformasi Birokrasi General, _Timeline_ Penilaian Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Arsitektur Kinerja dan Kerangka Logis Kinerja Pembangunam Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah.

Berkaitan dengan Tunjangan Kinerja yang akan diperoleh oleh ASN tentunya akan meningkat, akan tetapi Agus Uji Hantara mengatakan bahwa harus benar-benar selaras antara Kinerja Organisasi dan Kinerja Individu sesuai dengan Peraturan Kemenpan RB.