Tanggamus, – Didampingi oleh Tim Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanggamus, Pemerintah Pekon Negara Batin Kecamatan Kotaagung Barat sukses membagikan Surat Tanah milik warga sebanyak 153 peserta PTSL Tahun 2021, di ruangan Pekon setempat pada Rabu 9 Febuari 2022.
Dengan tertib dan aman, pembagian tetap mengikuti Protokol Kesehatan dengan cara dibagi menjadi beberapa kloter dengan berjumlah 30 orang setiap kloternya.
Cara ini adalah bentuk mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19, dan juga untuk meminimalisir adanya penyebaran virus varian baru.
Menurut Didik Rudianto selaku kordinator Tim pelaksana kegiatan ATR BPN Kabupaten Tanggamus, kegiatan ini bertujuan supaya masyarakat dapat menerima secara langsung sertifikat tanah tersebut, dan dapat digunakan untuk perlindungan secara hukum.
“Kita bagikan sebanyak 153 peserta PTSL pemilik sertifikat tanah secara langsung, dan ini ada bentuk supaya masyarakat dapat menggunakan hak milik tanah berbadan hukum dan jelas keberadaannya,”ujarnya.
Dikesempatan itu, Mirza Yb Kepala Pekon Negara Batin sangat berterimakasih atas berjalannya program nasional PTSL yang dibagikan kepada warganya.
“Trimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya kepada Bupati Tanggamus dan BPN Tanggamus atas terlaksananya pembagian sertifikat ini,” tuturnya.
(Ibnu Mas’ud/Agus)