Polda Lampung, mitranusantaranews.com – Tanggal 10 November 2021 bertepatan dengan hari pahlawan, Polda Lampung lakukan Pemusnahan Barang bukti Narkotika di mabes Polda Lampung. Rabu (10/11/2021).
“Kegiatan ini merupakan target operasi selama semester ke-2 mulai dari bulan Juli – November 2021 ini” Ujar Pandra.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika barupa sabu-sabu sebanyak 98 kilogram (Kg), ganja 1,02 kg, dan tembakau sintetis 47,02 gram. Total seluruh barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp147 miliyar dan berhasil menyelamatkan 980 ribu jiwa dari dampak bahaya narkoba.
“Apa yang diupayakan direktorat narkoba Polda lampung tidak terlepas dari P4GN yaitu pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba” Ucap Pandra.
Berdasarkan ungkap kasus kurun waktu periode tersebut, Pandra menyampaikan Ditresnarkoba Polda Lampung telah mengungkap 13 kasus. Jumlah tersangka ditangkap mencapai 15 orang.
“Pengungkapan semua kasus ini juga tidak lepas berkata hasil kerja sama antar aparat penegak hukum di Lampung, telah berkomitmen memberantas peredaran narkoba,” kata dia.
(Fp)