Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Pembahasan Pembangunan Pertanian dan Perkebunan di Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (28/01).

Turut hadir dalam rapat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Lampung, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Pertanian dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Arinal Djunaidi ini digelar sebagai tindak lanjut dari arahan Menko Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut B. Pandjaitan, pada Rapat Koordinasi Pembangunan Infrastruktur dan Transportasi di Provinsi Lampung pada 26 Januari yang lalu. Dalam rapat tersebut, Menko Kemaritiman dan Investasi meminta pengembangan pada sektor pertanian khususnya sektor hortikultura di Provinsi Lampung, mengidentifikasi calon lokasi pengembangan pertanian dan perkebunan pada wilayah dengan topografi berada pada ketinggian 800-1200 meter di atas permukaan laut, serta rencana pembangunan Pusat Kegiatan Olahraga (Sport Center).

Provinsi Lampung memiliki potensi sektor pertanian yang luar biasa, salah satunya adalah sektor hortikultura dan perkebunan, antara lain: bawang putih, merah, cabai, sayuran, pisang, alpokat, kopi, lada dll.

Salah satu model pengembangan agrobisnis hortikultura dapat dilakukan dengan pola menggerakkan dan mengembangkan jejaring usaha dan informasi antar pelaku agrobisnis hortikultura di sentra produksi dan sentra pemasaran atau konsumen. Prinsip pokoknya adalah melalui pengembangan wilayah dan pembinaannya dilakukan melalui pendekatan pengembangan suatu Kawasan Agrobisnis Hortikultura (KAHORTI).

Potensi pengembangan komoditas sektor pertanian khususnya hortikultura dan perkebunan akan fokus pada pengembangan wilayah dengan topografi berada pada ketinggian 800-1200 meter di atas permukaan laut, seperti di Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.

Perspektif model pengembangan agrobisnis sayuran di Kawasan, ke depan dapat dilakukan melalui pengintegrasian dengan Program Agropolitan dengan mendudukkan peran dan fungsi kelembagaan komunitas lokal – kelompok tani, kelembagaan ekonomi – pelaku agrobisnis, dan kelembagaan pemerintah melalui sistem koordinasi yang harmonis. Adanya kerjasama usaha antara pelaku agrobisnis diharapkan dapat meningkatkan saling ketergantungan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.

Dalam rapat disimpulkan, di dalam penentuan potensi pengembangan kawasan pertanian di dataran tinggi, diperlukan kajian guna tersedianya data dan informasi sumber daya lahan, terutama data spasial yang menyajikan karakteristik tanah/lahan, potensi dan tingkat kesesuaian lahan, distribusi dan luasannya.

Dengan tersedianya sebaran potensi pengembangan kawasan secara agroekosistem yang sesuai dan layak untuk dikembangkan di daerah tersebut diharapkan akan memudahkan dalam penyusunan, pelaksanaan, dan pemantauan kegiatan pertanian di daerah dataran tinggi.(Red)