Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung menyebutkan kota ini sudah memenuhi tiga indikator guna mendapatkan penilaian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mendapatkan status eliminasi malaria.
“Saat ini Kemenkes sedang melakukan penilaian terhadap Kota Bandarlampung guna mendapatkan status eleminasi malaria,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri, Rabu (24/4/2024).
Dia menyebutkan, tiga indikator penilaian Kemenkes tersebut yakni angka positif rate kasus malaria di bawah lima persen, kemudian tingkat kejadiannya 1:1000 kasus.
“Kemudian hingga tiga tahun berturut-turut tidak ada kejadian malaria yang diakibatkan nyamuk lokal,” jelasnya.
Desti mengatakan, sejauh ini kejadian ataupun kasus malaria yang ada di Bandarlampung tidak berasal dari dalam kota melainkan impor dari daerah lain.
“Artinya orang melakukan perjalan ke wilayah endemik tapi sakitnya di Bandarlampung. Jadi kasusnya memang ada di daerah ini, tapi terjangkitnya dari daerah luar,” bebernya.
Desti menegaskan untuk fatality kasus malaria di Bandarlampung pun masih dalam keadaan aman, dan tidak sampai menyebabkan kematian.
“Untuk kasus yang fatal karena malaria, selama tiga tahun ini tidak ada,” tandas Desti Mega Putri.