Walikota Bandar Lampung , Eva Dwiana membuka seacara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Rabu (6/3/2024).
Bimbingan teknis ini untuk membangun pemahaman dan pengertian tentang kinerja atau tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh KPK RI dalam menghindari penyimpangan.
Bimbingan teknis yang dilaksanakan untuk kesekian kalinya di kota Bandar lampung ini menyasar kepada siswa sekolah menengah atas, warga masyarakat umum dan dilingkungan aparatur sipil negara, sedangkan hari ini bimbingan teknis keluarga berintegritas dilaksanakan dilingkungan suami istri.
Walikota berharap dari bimbingan teknis ini, menjadi momentum yang sangat penting sehingga pada akhirnya korupsi dalam berbagai bentuk serta metode yang dilakukan oleh para koruptor benar-benar dapat dihilangkan, baik dilingkungan masyarakat umum, keluarga maupun dilingkungan pemerintah.
“Karena kita ketahui, korupsi merupakan extra Ordinary crime atau kejahatan yang luar biasa,” ujarnya.
Walikota berharap, dalam kesempatan ini, para peserta dapat memanfaatkan dengan baik sehingga menjadi pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat untuk ditularkan kepada keluarga dirumah.
Dan kepada narasumber, walikota kota Bandar lampung mengucapkan terimakasih serta penghargaan yg setingi tingginya, di harapkan pula dapat memberikan materi yang Baik, lugas, tuntas dan mudah di pahami oleh para peserta.
Hadir pada kegiatan ini, kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintahan kota Bandarlampung, staf ahli pemerintah kota, camat dan perwakilan lurah dan perwakilan kepala SMP-SD di lingkungan pemerintah kota Bandarlampung.