BANDAR LAMPUNG, – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten  Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

Hal itu sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menyukseskan “Program Desa Berjaya” yang diinisiasi Gubernur Lampung.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. Fahrizal Darminto, MA serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, DR. Zaidirina, M.Si.

Kegiatan yang diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung itu, dilaksanakan di Swiss-Bell Hotell, Bandar Lampung, Rabu (23/12/2020).

Selain dihadiri Sekda Kabupaten Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, hadir juga para Kepala Bappeda, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil se-Provinsi Lampung.

Dalam laporannya, Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina mengatakan, dilaksanakannya kegiatan itu bertujuan untuk memperkuat dan menyegarkan komitmen secara bersama dalam mendukung desa berjaya.

“Cakupan desa berjaya ini juga selaras dengan kebutuhan dan kepentingan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa,” tuturnya.

Pihaknya berharap, dengan komitmen bersama tersebut dapat semakin menguatkan konsolidasi pembangunan di Provinsi Lampung sesuai kewenangan, kemampuan anggaran, serta kapasitas sumberdaya manusia aparatur yang mulai meningkat.

Sementara, menyampaikan arahan Gubernur Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, desa menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan suatu wilayah.

Dimana menurutnya, apabila desa maju, mandiri, dan sejahtera (Desa Berjaya), maka kabupaten, provinsi, dan negara otomatis menjadi bangsa yang berjaya.

“Secara Kewilayahan, 91 persen wilayah Indonesia berada di desa-desa. Dan secara Kewargaan, warga negara yang berdomisili di desa-desa mencapai sekitar 43 persen. Sehingga membangun desa-desa diyakini memiliki daya ungkit yang berarti terhadap kemajuan suatu wilayah,” ujar Fahrizal Darminto.

Lebih lanjut dia menyampaikan, Pemerintah Provinsi Lampung dalam batas kewenangan dan mandat fungsi pembinaan dan pengawasan berupaya mendorong pemerintah kabupaten untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh pembangunan dan pemberdayaan desa-desa melalui “Program Desa Berjaya”.

Ia menambahkan, untuk menjadikan desa-desa di Provinsi Lampung menjadi Desa Berjaya terdapat beberapa hal yang menjadi komitmen bersama, yaitu :

  1. Pengentasan desa tertinggal dan sangat tertinggal di Provinsi Lampung;
  2. Transformasi layanan administrasi pemerintahan berbasis digital atau biasa dikenal dengan Desa Cerdas (Smart Village);
  3. Pengembangan Kawasan Perdesaan berdasarkan potensi desa, baik oleh Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Pusat;
  4. Pengembangan Kawasan Transmigrasi sebagai alternatif pengembangan lanjutan dari desa-desa yang awalnya merupakan kawasan transmigrasi.

“Pemerintah Provinsi Lampung menamakan keempat cakupan tersebut dalam rumusan “Program Desa Berjaya” yang sangat disadari membutuhkan komitmen, dukungan dan kerjasama konstruktif dalam implementasinya. Terutama dukungan dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provibnsi Lampung,” tandasnya.

Diketahui, Desa Cintamulya Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan menjadi prototipe pilot project (percontohan pengembangan awal) Smart Village Program Kerja Desa Lampung Berjaya Tahun 2020.

Dalam mendukung program smart village tersebut, Kabupaten Lampung Selatan mengusung program SMILE (Smart Village Ecosystem Lampung Selatan).

Program SMILE adalah konsep pengembangan Desa Cerdas dengan penguatan pada ekosistem di desa sebagai bentuk nyata pemberdayaan masyarakat. (Red)