BANDARLAMPUNG –Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto memimpin Acara Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bertempat di Ruang Sakai Sambayan, Rabu (02/01/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Penanggungjawab dari tim pemeriksa laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Lampung Yoyon Hudiantoro, menyampaikan bahwa terkait entry meeting ini akan dilaksanakan secara dua tahap serta pemeriksaan ini akan berlangsung selama 25 hari kerja, mulai dari 01 Februari dan berakhir pada tanggal 7 Maret.
Yoyon Hudiantoro melanjutkan bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan kas, persediaan, aset tetap, Hutang, Pendapatan hasil daerah, belanja modal, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja bantuan tak terduga dengan sistem pemeriksaan yang dilakukan secara berkala setiap tahun, sama seperti tahun -tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan itu Yoyon Hudiantoro juga mengharapkan adanya kombinasi dan koordinasi yang baik antara pemeriksa dengan rekan-rekan satuan kerja Dinas Provinsi Lampung dalam pemeriksaan ini.
Melalui pemeriksaan ini pula, Yoyon Hudiantoro meminta agar dinas dapat melaporkan secara langsung masalah yang dihadapi sehingga dapat mencari bersama solusi dari masalah tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menyambut baik kegiatan pemeriksaan yang akan dilakukan BPK RI di Provinsi Lampung dan berharap agar kegiatan pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik.
“Mudah-mudahan dengan koordinasi kita hari ini, kegiatan pemeriksaan tersebut dapat berjalan lancar.” simpulan.