Bandung, – Rumah Tahanan negara Kelas I Bandung menerima kunjungan dalam rangka Pelaksanaan Supervisi Pemenuhan Akses Bantuan Hukum Bagi Tahanan dan Bimbingan Keterampilan dan Kepribadian Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Jumat (16/12/2022) pada pukul 09.00 WIB di Ruang Kunjungan Rutan Kelas I Bandung.
Adapun kegiatan tersebut di laksanakan oleh tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Selanjutnya, Kegiatan dilanjutkan dengan meninjau secara langsung pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan Konsultasi Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum yang sudah berkerjasama dengan Rutan Kelas I Bandung
Pada kegiatan ini juga dilakasanakan monitoring kegiatan pembinaan kepribadian dan keterampilan melalui pengisian Instrumen Pembinaan Kepribadian dan Keterampilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pada kegiatan tersebut tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. menyerahan buku pedoman penyuluhan Hukum dan Pemberian Bantuan Hukum serta Buku Pedoman Pelakaanaan Pembinaan Kepribadian dan Keterampilan.
Suparman selaku Kepala Rutan Kelas I Bandung menerangkan bahwa “Keberadaan Bantuan Hukum di Rutan Kelas I Bandung ini sangat penting keberadaan nya, karena sebagian besar Tahanan Rutan Kelas I Bandung yang mendapatkan akses Bantuan Hukum merasa terbantu dengan keberadaan bantuan hukum itu sendiri, kami berharap supervisi yang dilaksanakan oleh tim dari Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini dapat terus meningkatkan kualitas Pelayanan Bantuan Hukum,”katanya.
Selanjutnya, dalam sambutan Kepala Sub. Koordinator Bimbingan Keterampilan dan Kepribadian menyampaikan “Kegiatan supervisi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan mendapatkan akses Bantuan Hukum secara adil dan Transparan, Saya juga mengingatkan kepada seluruh Tahanan yang sedang mengikuti kegiatan ini untuk memanfaatkan keberadaan Bantuan Hukum yang di berikan dengan sebaik baik nya,”ujarnya.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan Standar Bimbingan Keterampilan dan Kepribadian serta meningkatkan Standar Pelayanan Hukum bagi Tahanan pada Rutan Kelas I Bandung. (Red/Mas’ud/KMI)