Bandung, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung berhasil meraih Juara I Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Juara Harapan I Lomba Yel-Yel bertajuk Lomba Kadarkum Antar Gugus Depan Pramuka Lapas, Rutan, dan LPKA. Selasa, 29 November 2022, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung.

Sebanyak 10 anggota pramuka Rutan Kelas I Bandung mengikuti perlombaan yang bertajuk Lomba Kadarkum Antar Gugus Depan Pramuka Lapas, Rutan, dan LPKA, diikuti oleh seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA se-Bandung Raya. Perlombaan ini terselenggara berkat dukungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dan Kwartir Cabang Pramuka Kota Bandung.

Dalam kegiatan yang mengangkat tema Membangun Kesadaran Hukum bagi Pramuka Warga Binaan dan Anak Didik Pemasyarakatan ini Rutan Kelas I Bandung berhasil membawa pulang piala sebagai predikat Juara I lomba cerdas cermat Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Juara Harapan I Lomba Yel-Yel.

Di bawah asuhan Boy Naldo selaku Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT) Rutan Kelas I Bandung, tim pramuka Rutan Bandung berhasil menyingkirkan lawan-lawan yang dihadapi sejak babak penyisihan hingga babak final dan berhasil mempersembahkan hasil yang terbaik.

Dalam kesempatan ini, Suparman selaku Kepala Rutan Kelas I Bandung mengungkapkan apresiasinya terhadap seluruh jajaran yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Saya mengapresiasi atas kerja keras dari seluruh jajaran yang terlibat dalam kegiatan ini, prestasi ini tentunya menunjukan keberhasilan kita dalam melaksanakan pembinaan kepribadian bagi warga binaan yang salah satunya melalui kegiatan Pramuka, dan semoga ini menjadi pelecut semangat bagi kita untuk terus berprestasi” ungkapnya.

Selanjutnya, Boy Naldo mengucap syukur atas prestasi yang berhasil diraih, dalam penguatannya beliau menyampaikan “Saya merasa bangga atas keberhasilan yang diraih, harapan saya khususnya untuk anak-anak kami anggota Pramuka yang hari ini berhasil menjadi Juara I lomba kadarkum, agar gelar juara ini dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari agar tidak kembali mengulangi tindak pidana” pungkasnya. (Red/Mas’ud)