TBS,- Dalam upaya antisipasi penyebaran virus Covid – 19 diwilayah hukum Kota Bandar Lampung, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dalam Hal Ini Polsek Teluk Betung Selatan yang dipimpin oleh Plh Kapolsek Kompol Aswar melakukan patroli pengecekan dan memastikan Tempat Hiburan Malam mematuhi aturan selama pandemi Covid – 19 baik Jam Operasional Maupun Protokol Kesehatan, Jumat ( 20/05/2022) malam.

Dalam kegiatan kali ini Polsek Teluk Betung Selatan Melakukan Patroli di Semua Lokasi Hiburan Malam Yang ada di wilayahnya Sekaligus memberikan himbauan kepada pengelola untuk mematuhi jam operasional, membatasi jumlah pengunjung dan kepada pengunjung dilokasi tersebut harus mematuhi protokol kesehatan dan bila ada yang melanggar akan langsung diberikan sanksi.

” Patroli Kali ini tidak hanya kami lakukan himbauan kepada pemilik atau pengelola cafe saja, melainkan himbauan kami lakukan kepada pengunjung karena masih kami temukan beberapa pengunjung yang lalai dengan tidak memakai masker didalam ruangan.” ujar Kompol Aswar, Sabtu (21/5/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Teluk Betung Selatan menghimbau serta mengajak kepada masyarakat khususnya para pemilik atau pengelola cafe dan hiburan malam untuk bersama – sama mematuhi akan Instruksi Walikota tentang jam operasional selama masa pandemi covid-19 ini guna antisipasi penyebaran Virus Covid – 19 maupun Omicron.

” Penanganan pandemi ini merupakan tanggung jawab kita bersama, maka dari itu kami dari Polsek Teluk Betung Selatan Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengajak kepada masyarakat tetap mematuhi peraturan yang masih berlaku selama pandemi ini dengan tetap mematuhi jam operasional serta disiplin mematuhi akan protokol kesehatan agar kita semua sehat dan perekonomian disegala sektor bisa normal kembali ” harapnya.