Gaspool Lampung dengan ini menyatakan sikap :
Mendukung Aksi 501 pada 5 Januari 2022 di Jakarta dan akan mengirimkan perwakilan untuk ikut dalam aksi tersebut.
Gaspool Lampung menuntut pemerintah memberikan payung hukum keberadaan Ojek Online Roda Dua dengan melakukan amandemen UU 22/2009 dan menegaskan keberadaan ojek online roda dua sebagai angkutan umum.
Gaspool Lampung menuntut agar pemerintah menerbitkan aturan kemitraan yang tegas dalam bisnis transportasi online sehingga tidak terjadi penjajahan dari aplikator kepada mitra seperti terjadi dalam kemitraan yang tidak jelas kedudukannya selama ini.
Gaspool Lampung menuntut agar pemerintah membuat sebuah asosiasi pengemudi transportasi online dari tingkat pusat, propinsi hingga kabupaten/kota sebagai wadah resmi perwakilan pengemudi transportasi online yang berperan aktif dan resmi bersama aplikator dan pemerintah daerah menerbitkan berbagai aturan seperti tarif, sengketa kemitraan, dan hal lainnya.
Gaspool Lampung menuntut agar leasing dan Mata Elang / Debt Collector yang sering melanggar hukum dengan melakukan perampasan kendaraan secara paksa untuk ditutup dan dihapuskan, serta menghimbau agar semua pihak menghargai proses hukum dalam pelaksanaan eksekusi fidusia sesuai putusan MK No. 18 Tahun 2019 yang tidak lagi diperkenankan melaksanakan eksekusi secara mandiri dan fidusia hanya merupakan sebuah produk hukum dan bukan lagi merupakan ketetapan hukum.
(Red)