Jakarta, mitranusantaranews— Pemerintah Provinsi Lampung dibawah Kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi kembali menerima dua Anugerah KPPU Award 2021 di Jakarta, Selasa (14/12).

Prestasi KPPU Award 2021 ini merupakan tahun kedua bagi Pemerintah Provinsi Lampung  setelah tahun 2020 juga menerima penghargaan yang sama untuk dua kategori KPPU Award 2021 Madya Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah dan KPPU Award 2021 Pratama Kategori Kemitraan Tingkat Daerah.

KPPU Award diberikan karena dukungan dan upaya pemerintah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha yang sehat sebagaimana UU 5/1999 dan menciptakan pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sehat berdasarkan UU 20/2008 dan PP 7/2021

Anugerah tersebut sebagai bagian dari kegiatan Diseminasi dan Penganugerahan Adaptasi Kebijakan Persaingan Usaha dan Pola Kemitraan Ideal dalam Kebijakan Pemerintah.

Sementara untuk  proses penilaian dilakukan sejak September 2021 secara kuantitatif dan kualitatif dengan responden dari 34 provinsi di Indonesia.

Penilaian didasari oleh nilai indeks persaingan usaha maupun penilaian mandiri berdasarkan koordinasi dan harmonisasi kebijakan yang ada, khususnya pelibatan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam kebijakan ekonomi yang diambil serta peningkatan tumbuh kembang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang dapat bermanfaat dan berdaya guna untuk masyarakat.

Berdasarkan proses penilaian tersebut, KPPU telah menyusun berbagai nomine atau calon penerima KPPU Award 2021 untuk bidang persaingan usaha dan pelaksanaan kemitraan UMKM seperti untuk Pemerintah Pusat atau kementerian terdapat 11 nomine yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perhubungan.

Untuk daerah, terdapat 9 nomine yaitu Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, dan Kalimantan Timur.