Bandar Lampung, – Nurhasanah alias Nana, narapidana terorisme mengucap ikrar setia kepada NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Bandar Lampung, Selasa (6/4/2021).

Nana, napi terorisme, telah menjalani hukuman pidana sejak 2018 lalu. Ia dihukum penjara karena terlibat dalam kasus bom panci di Indramayu Jawa Barat.

Nana berjanji untuk setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia, dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia. Selama ini dirinya mengaku menyesal atas kesalahan yang telah dilakukan.

“Saya berjanji tidak akan bergabung kembali dengan kelompok radikal atau kelompok terorisme lainnya. Ini murni pernyataan dari hati nurani saya sendiri, bahwa saya ingin menjadi warga negara yang baik,” ungkap Nana kepada media ini

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung Putranti Rahayu mengatakan, apa yang dilakukan oleh Nana ini adalah hal yang sangat baik. Dengan hati nuraninya, ia berikar dan menjadi warga negara yang baik, serta berjanji akan setia terhadap NKRI.

“Kami melakukan pendekatan secara humanis, kegiatan kerohanian, dan memberikan kegiatan pelatihan kemandirian yang positif terhadap Nana. Hal ini tentunya sebagai bekal penghidupannya pada saat dirinya bebas nanti,” kata Putranti Rahayu.

Selama di Lapas, Nana dinilai sering bergaul dengan narapidana lainnya dan juga aktif mengikuti kegiatan keterampilan yang diadakan Lapas Perempuan.

Ikrar ini turut dihadiri Idensos Wilayah Lampung, perwakilan dari FKPT, perwakilan Bapas Bandar Lampung dan Direktur Interkam Polda Lampung.(Red)