Bandar Lampung — Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri Peluncuran Aplikasi Spiceup secara daring bersama Kepala Badan Litbang Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, di Ruang Command Center Lt.II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Kamis (01/04).
Turut hadir Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Kusnardi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Dr. Ir. Fadjry Djufry M.Si, Duta Besar RI di Belanda, Perwakilan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
Kegiatan peluncuran Aplikasi Spiceup ini dalam rangka melaksanakan program kerja sama yang tertuang dalam Memorandum Saling Pengertian (MSP) dan Arahan Program (AP) kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Interchurch Cooperation for Development (ICCO Cooperation) dan Surat Country Coordinator ICCO, tanggal 24 Maret 2021.
Aplikasi Spiceup merupakan suatu aplikasi yang berfokus kepada komoditas lada sebagai salah satu sektor utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia, yang dapat mendukung 100.000 petani lada di empat provinsi yaitu Provinsi Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur sebagai sentra penghasil lada utama di Indonesia.
Adapun manfaat aplikasi ini untuk Petani lada yaitu menyediakan layanan eksklusif dan disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya untuk meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan kebun lada mereka. Dengan teknologi canggih ini, petani akan menerima peringatan-peringatan khusus tentang kebun lada mereka. Layanan-layanan ini menyediakan berbagai informasi tentang hama dan penyakit, pengelolaan air, saran pemupukan, dan prakiraan cuaca lokal maupun musiman.
Sebuah kebun lada dapat didaftarkan dengan memasukkan koordinat lokasi kebun tersebut ke dalam aplikasi. SpiceUp kemudian akan memberikan masukan-masukan khusus untuk meningkatkan hasil panen di kebun lada tersebut.(Red)