Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandarlampung diresmikan oleh Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada hari Selasa, (14/5/2024).

“Peresmian gedung ini merupakan agenda yang tertunda karena adanya kampanye dan pemungutan suara, seharusnya diresmikan pada Januari lalu tapi karena keterbatasan waktu baru bisa diresmikan saat ini,” jelas ketua Bawaslu Apriliwanda

Dalam kesempatan ini, Apriliwanda mengucapkan terimakasih kepada pemerintah kota Bandarlampung yang telah memberikan dan menghibahkan gedung Bawaslu dengan infrastruktur yang mendukung.

Baca Juga :  Nanang Ermanto Salurkan Bantuan Bedah Rumah Untuk 10 Warga Kecamatan Katibung

“Dengan adanya infrastruktur seperti adanya ruang sidang, ruang mediasi, ruang rapat, dan ruang komisioner yang mendukung ini diharapkan semua pelaksanaan tugas dan fungsi bisa terpenuhi semua,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Eva Dwiana dalam sambutannya mengatakan pembangunan gedung Bawaslu kota Bandarlampung ini di bangun oleh pemerintah kota untuk kegiatan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu agar dapat menunjang pekerjaan dengan maksimal.

Baca Juga :  Bank Lampung Serahkan Hadiah Undian Simpeda Nasional

“Pemerintah kota Bandarlampung memberikan dukungan pembangunan gedung Bawaslu. Pembangunan gedung ini sebagai bukti bahwa kota Bandarlampung memberikan perhatian dan dukungan yang penuh terhadap proses penyelenggaraan pemilu untuk dapat berjalan dengan baik,” ucapnya.

Baca Juga :  Unila Panen Raya Sayuran Sambut Dies Natalis ke-59

Orang nomor satu di kota Tapis Berseri ini berharap dengan di hibahkannya gedung Bawaslu kota Bandarlampung, Bawaslu bisa lebih meningkatkan dalam bekerja memantau kinerja pada masa pemilu.

“Dengan adanya gedung baru ini bisa mendorong kinerja khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu,” harap Walikota.