Dalam rangka meningkatkan kompetensi jelang Pemilihan Umum Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan Bimbingan Teknis dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan, Selasa (30/01)
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto yang mengatakan bahwa bimtek ini dalam rangka memperkuat pengetahuan dan pemantapan teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bagi TPS Lokasi Khusus.
“Lapas Narkotika Bandar Lampung merupakan salah satu TPS di lokasi khusus oleh sebab itu diperlukan adanya penyerahan surat pemberitahuan pindah memilih dan bimbingan teknis KPPS ini sangat diperlukan agar tidak adanya kendala dan berjalan lancar saat penyelenggaraan pemungutan suara,” ungkapnya
Selanjutnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung juga terus berupaya untuk melakukan update data terhadap warga binaan yang namanya belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Untuk itu kami terus melakukan pembaharuan data baik itu kepada Disdukcapil maupun pihak KPU. Kami berharap seluruh warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dapat menyalurkan hak pilihnya,”tutupnya