Tanggamus, – Tidak disangka, diduga Oknum Anggota DPRD Tanggamus (AZ) dari Komisi III (tiga) fraksi PDI Perjuangan melakukan tindakan kekerasan terhadap tenaga honorer di sekretariat DPRD setempat berinisial (AR), Senin (04/09/23) diruang rapat DPRD.
Pristiwa dugaan penganiayaan tersebut bermula sebelum dimulai pembahasan rapat DPRD Tanggamus, saat itu korban (AR) dipanggil oleh pelaku (AZ) untuk menanyakan uang titipan dari dinas pendidikan sebesar 15 juta rupiah, akan tetapi uang yang akan diberikan AR kepada AZ hanya sebesar 10 juta rupiah, lalu AZ tidak terima. Didepan banyak saksi AR ditampar oleh AZ sebanyak 1 (satu) kali dan akhirnya AR melaporkan kejadian itu ke Polres Tanggamus untuk ditindak lanjuti.
“AZ tidak terima karena uang yang akan saya berikan kurang dari 15 juta, padahal saya hanya menerima uang dari Dinas Pendidikan sebesar 10 juta tidak lebih dan tidak kurang dan nanti akan saya berikan kepada AZ setelah selesai pembahasa rapat DPRD, disitulah AZ tidak terima dan menampar pipi sebelah kanan saya sebanyak 1(satu) kali serta disaksikan banyak orang. Dari kejadian itu saya merasa malu dan takut akhirnya saya melapor kepada pihak berwajib yaitu Polres Tanggamus untuk menyelesaikan masalah ini, dan saya tidak terima,”ujar AR kepada media ini.
Masih kata AR, “Saya harap mendapatkan keadilan yang seadil adilnya karena untuk saat ini proses hukumlah yang harus dijalankan, terlebih lagi AZ selaku wakil rakyat tidak memberikan contoh yang baik,”pintanya.
Sampai diterbitkannya berita Atas kejadian ini, AZ serta Polres Tanggamus belum dimintai keterangan lebih lanjut. (Buud)