Perubahan di tubuh Polri khususnya Polda Lampung kembali terjadi mutasi. Diantaranya dua jabatan Kapolres di mutasi salah satunya Kapolres Lampung Tengah di percayakan kepada AKBP Andik Purnomo Sigit, sebelumnya menjabat Kapolres Ternate Polda Maluku Utara.
Mutasi ini sesuai Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/1588/VII/KEP/2023 tanggal 21 Juli 2023. Surat Telegram ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolres Ternate, Polda Maluku Utara di percaya menggantikan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, sebagai Kapolres Lampung Tengah, sementara AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, diberi kepercayaan menjabat Wadirresnarkoba Polda Lampung.
Sementara Kapolres Lampung Selatan, AKBP Kurniawan Ismail dimutasi sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri. Alasannya disebutkan dalam rangka evaluasi jabatan.
AKBP Kurniawan Ismail, belum sampai sebulan menjabat kapolres Lamsel berdasarkan ST/1396/VI/Kep./2023 tanggal 24 Juni 2023. Ia sebelumnya kapolres Lampung Utara (Lampura).
Sementara jabatan Kapolres Lamsel di percayakan kepada mantan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, kepada awak media mengatakan mutasi jabatan merupakan suatu hal biasa untuk penyegaran di tubuh polri.
“Para pejabat itu akan melaksanakan tugas selambat-lambatnya 14 hari setelah surat mutasi ditetapkan,”pungkasnya.