Bandar Lampung, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung tidak bisa melakukan online KTP. Hal ini dialami oleh Fernando selaku warga Kota Bandar Lampung dimana saat Fernando mendatangi disdukcapil Kota Bandar Lampung untuk online kan KTP Agustus 2022. Jumat (20/01/2023).
“Saya waktu ke disdukcapil itu bulan Agustus dan saya ingin online kan NIK saya karena ingin vaksin namun NIK saya tidak aktif” Kata Fernando kepada media ini.
Di saat yang sama Fernando juga mengatakan kalau ada salah satu oknum disdukcapil yang mengatakan bayar Rp.800.000 kurang lebih beres semua.
“Salah satu oknum disdukcapil memberi tahu saya kalau ada yang bilang kurang lebih bayar Rp.800.000 nanti beres semua” Jelasnya Fernando.
Selanjutnya, diwaktu yang berbeda Fernando mengatakan pada tanggal 9 Januari 2023 Fernando menemui kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana dan mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan.
“Saya ingin melakukan online NIK bu, karena NIK saya tidak aktif, dan saya menemui Kadisdukcapil Bandar Lampung Ibu Febriana tetapi mendapatkan jawaban saya sedang sibuk, dan beliau memberikan kontak nomor call center dukcapil dan saya chating juga tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan” Ujar Fernando Kembali.
Media ini juga mengkonfirmasi dan mencoba meng online kan KTP Fernando ke nomor call center :
+62 811 1902 4156
081119024163
081119024158
Tetapi tidak mendapatkan respon.
Sampai berita ini diturunkan Media ini mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Kadis dukcapil Kota Bandar Lampung (+62 812797xxxx) melalui via telepon tapi tidak mendapat respon, dan pesan singkat yang kami kirimkan juga tidak di balas.(Redaksi).