Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran Rp90,40 miliar dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023 untuk gaji tenaga honorer.
Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan dana yang bersumber dari APBD itu untuk membayar gaji 3.576 honorer selama setahun.
“Anggaran itu dialokasikan selama satu tahun meski tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah berakhir pada November 2023,” kata Fahrizal Darminto, saat ditemui di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 12 Januari 2023.
Menurutnya, pengalokasian selama setahun itu untuk menjamin adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat terkait tenaga honorer. “Jadi kami tunggu kebijakan pusat dan tinggal disesuaikan dalam APBD Perubahan,” kata dia.
Dia menyebutkan gaji honorer Pemprov Lampung Rp2,2 juta per bulan meningkat Rp400 ribu dibandingkan 2022, yakni Rp1,8 juta.
Untuk itu, dia mengimbau perangkat daerah memetakan tugas jabatan seluruh tenaga kontrak guna menentukan tugas jabatan yang dapat dialihkan menjadi tenaga alih daya atau outsourcing.
“Ini ketentuan dari pusat dan bukan kemauan kami. Tapi, kami saat ini sedang mengkaji kebijakan berikutnya terkait sepenuhnya menggunakan outsourcing atau tidak,” ujarnya.
Tenaga kontrak yang bisa dialihkan menggunakan outsourcing, antara lain pelayanan kebersihan, penyediaan makanan, usaha tenaga pengamanan, penyediaan jasa transportasi, dan jasa penunjang pertambangan dan perminyakan.