Bandar Lampung, – Polda Lampung Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Sukarame lakukan kegiatan penggerebekan judi sabung ayam pada pukul 16.00 WIB. Senin (09/01/2023).

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa sedang ada permainan judi sabung ayam di daerah Kelurahan Sukabumi tepatnya di Jalan pulau Singkep Sukarame Bandar Lampung, Lampung.

“Setelah mendapatkan informasi seperti itu kami langsung memimpin anggota dan terlebih dahulu mengambil apel kemudian datangkan lokasi yang diduga tempat sabung ayam”ujar Warsito.

Selanjutnya Warsito juga mengatakan dengan kekuatan 30 personil kami berhasil mengamankan di lokasi 34 orang kemudian 24 kendaraan sepeda motor 8 ekor ayam kemudian peralatan yang digunakan untuk arena diduga dari indikasi permainan judi sabung ayam.

“Jadi untuk sekarang ini kami sedang melakukan pemeriksaan dari 34 orang itu dan hasilnya belum tahu karena sedang dalam pemeriksaan dan penyelidikan” tutupnya.