Tanggamus – Sebanyak 55 Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung (Lapas Kotaagung) kembali lakukan Tes Usap (Swab Test) Antigen guna memastikan Lapas Kotaagung Terbebas dari penyakit menular Covid-19 yang saat ini masih menjadi Pandemi di seluruh Indonesia, Kamis (15/12).
Adapun kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus yang dilakukan di Puskesmas Kotaagung dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, semua Petugas baik pejabat struktural, staf, sampai Petugas penjagaan tanpa terkecuali wajib dilakukan tes antigen.
Sebelumnya, Petugas menuju Puskesmas untuk dites Antigen oleh Petugas Puskesmas Kotaagung dengan alat Rapid Test yang sudah disediakan. Hal ini dilakukan secara bergantian agar keamanan dan ketertiban di Lapas Kotaagung tetap terjaga kondusif selama kegiatan tes berlangsung.
Selanjutnya, terkait digelarnya tes ini, Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman mengatakan, “Meski protokol kesehatan selalu dijalankan selama bertugas, kemungkinan tertular penyakit Covid-19 masih tetap ada. Sehingga kita tetap harus melakukan tes Antigen Covid-19 secara berkala sebagai bentuk pencegahan agar hal tersebut tidak terjadi,”tegasnya.
Lanjutnya, dikhawatirkan jika Petugas tertular, Warga Binaan di Lapas Kotaagung juga akan tertular sehingga mengakibatkan kegiatan-kegiatan pembinaan menjadi terhambat. Dengan demikian, sesuai slogan “Waspada! Jangan-jangan…” Lapas Kotaagung, hal ini menjadi bentuk kewaspadaan terjadinya penularan penyakit tersebut dan juga performa baik jajaran Lapas Kotaagung dalam bertugas tetap terjaga. (Red/KMI)