Bandarlampung – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi (OJK) Lampung terus mendorong peningkatan literasi dan Inklusi Keuangan masyarakat di Provinsi Lampung melalui kegiatan edukasi maupun penyediaan layanan dan produk yang semakin terjangkau oleh masyarakat. Upaya ini dilakukan baik oleh OJK, Pemerintah Daerah, Industri Jasa
Keuangan dan stakeholder terkait, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dalam memilih dan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan baik dalam bentuk simpanan/investasi maupun pembiayaan/kredit, sehingga hal ini dapat mendorong pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Lampung.

Hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022 yang dilaksanakan pada Triwulan III-2022 untuk Provinsi Lampung mencatat kenaikan indeks literasi dan inklusi keuangan yakni indeks Literasi Keuangan, menunjukkan peningkatan sebesar 33,35% yaitu dari sebesar 30,97% di tahun 2019, menjadi 41,30% di tahun 2022.

Untuk Indeks Inklusi Keuangan, menunjukkan peningkatan sebesar 20,78% yaitu dari sebesar 61,94% ditahun 2019
menjadi sebesar 74,81% di tahun 2022. Hal tersebut menunjukkan Provinsi Lampung memiliki peningkatan indeks literasi keuangan ke-3 terbesar se-Sumatera (setelah Bangka Belitung dan Sumatera Utara) dan indeks Inklusi Keuangan terbesar ke-3 se-Sumatera setelah Jambi dan Bangka Belitung.

“SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota/kabupaten dengan jumlah responden sebanyak 14.634 orang yang berusia antara 15 s.d. 79 tahun. Sebagaimana tahun 2016 dan 2019, SNLIK 2022 juga menggunakan metode, parameter dan indikator yang sama, yaitu indeks literasi keuangan yang terdiri dari parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku, sementara indeks inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage).” ungkap Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam acara Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan III 2022, bersama insan media, Ladang Asri Homestay and Restoran, Senin (28/11/2022).

Hasil SNLIK 2022 selain menunjukkan peningkatan indeks yang on the track untuk mencapai target 2024, juga mengurangi gap antara tingkat literasi dan tingkat inklusi. Secara nasional menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03 persen. Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen meningkat dibanding periode SNLIK sebelumnya di tahun 2019 yaitu 76,19 persen.

Kinerja Perbankan
Penyaluran kredit/pembiayaan di Provinsi Lampung pada posisi triwulan III-2022 menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp3,92 Triliun atau 5,52% (yoy) yaitu dari sebesar Rp71,02 Triliun menjadi sebesar Rp74,94 Triliun. Demikian juga jika dibandingkan dengan Triwulan II-2022, menunjukkan peningkatan sebesar Rp1,17 Triliun atau 1,59% yaitu dari sebesar Rp73,77 Triliun menjadi sebesar Rp74,94 Triliun. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit secara nasional, Provinsi Lampung belum setinggi Nasional, hal ini sebagai akibat dari masih adanya beberapa sektor ekonomi di Provinsi Lampung yang mengalami kontraksi antara lain pada sektor perantara keuangan (turun 14,26%), jasa kesehatan (23,84%) dan konstruksi (7,18%).

Selain itu penyerapan kredit pada sektor penerima kredit bukan lapangan usaha masih melambat atau hanya tumbuh 2,87% jauh bila dibandingkan nasional sebesar 22,31%. Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung posisi Triwulan III-2022 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan Triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar 9,44% dari sebesar Rp104,56 Triliun menjadi sebesar Rp114,43 Triliun.

Demikian juga jika dibandingkan dengan Triwulan II-2022, Total Aset Perbankan di Provinsi Lampung juga tercatat
meningkat sebesar 4,25% dari sebesar Rp109,77 Triliun menjadi Rp114,43 Triliun. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung posisi Triwulan III-2022 tercatat menunjukkan peningkatan bila dibandingkan dengan Triwulan III-2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar 5,64% dari sebesar Rp57,86 Triliun menjadi sebesar Rp61,13 Triliun. Namun, jika dibandingkan dengan Triwulan II-2022, penghimpunan DPK Provinsi Lampung mengalami penurunan sebesar 0,65% dari sebesar Rp61,53 Triliun menjadi Rp61,13 Triliun.

Kualitas kredit secara nasional di Triwulan III 2022 juga semakin membaik dibandingkan triwulan II 2021 dengan adanya penurunan rasio NPL dari 3,28% menjadi 2,87%. Sedangkan kualitas kredit di Provinsi Lampung pada Triwulan III 2022 dibandingkan Triwulan II 2022 menunjukkan adanya kinerja sedikit membaik dengan adanya penurunan rasio NPL dari 4,31% menjadi 4,30%. Sementara untuk rasio NPL Kredit UMKM secara tahunan (yoy) juga mengalami penurunan dari 4,04% menjadi 3,66%. Pangsa Kredit UMKM terhadap total kredit juga menunjukkan peningkatan dibandingkan triwulan sebelumnya dari 34,02 % menjadi 36,16%. Selanjutnya, dalam hal Restrukturisasi Kredit Perbankan di Provinsi Lampung sampai dengan posisi Triwulan III 2022 tercatat semakin menurun sebesar Rp15,74 Miliar, dari posisi Juni 2022 sebesar Rp5,47 Triliun menjadi sebesar Rp5,24 Triliun.

Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB)
Kinerja Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Lampung tumbuh 7,15% yoy dengan nilai piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp8,17 T dan NPF yang membaik dari sebelumnya 2,22% pada posisi Triwulan II – 2022 menjadi 1,96% pada posisi Triwulan III – 2022. Peningkatan piutang perusahaan pembiayaan terbesar di Provinsi Lampung berasal dari sektor Perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor serta sektor Pertanian, kehutanan dan perikanan.

Pendapatan premi asuransi di Provinsi Lampung menurun sebesar Rp56,85M atau 3,59% yoy yang didorong oleh penurunan premi asurnsi jiwa sebesar Rp335,35M atau 28,11% yoy. Penurunan pendapatan premi asuransi ini disebabkan adanya kanal keagenan asuransi khususnya asuransi jiwa dan asuransi PAYDI yang belum dapat berjalan optimal menyusul adanya pengaturan yang lebih ketat sebagaimana diatur dalam SE OJK No.5/SEOJK.05/2022
Tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi. Selain itu, beberapa perbankan melakukan pembaharuan asuransi jiwa untuk mengcover kredit konsumtif melalui kerjasama dengan perusahaan asuransi yang tidak memiliki Kantor Cabang/perwakilan di Lampung sehingga tidak tercatat sebagai pendapatan premi di wilayah kerja Provinsi Lampung.  Adapun klaim asuransi di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp204,96M atau 26,13% yoy yang didorong oleh peningkatan klaim asuransi umum sebesar Rp175,18M atau 137,26%.

Pertumbuhan kinerja Fintech P2P Lending di Provinsi Lampung mencatatkan pertumbuhan Outstanding sebesar Rp314M atau 73,54% yoy sehingga nilai outstanding pinjaman pada bulan September 2022 mencapai Rp741M. Sementara akumulasi dana yang diberikan oleh lender di Provinsi Lampung menurun sebesar Rp7M atau 31,82% yoy sehingga tercatat dana yang diberikan oleh pemberi pinjaman di Lampung pada bulan September 2022 sebesar Rp15M. Terdapat 1 perusahaan Fintech P2P Lending berizin di Provinsi Lampung, yaitu Lahan Sikam yang telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp176,89 Milyar.

Untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM), jumlah entitas di Provinsi Lampung mengalami peningkatan dari sebelumnya 7 pada tahun 2018, 9 pada tahun 2019, 10 pada tahun 2020 dan 11 sejak tahun 2021 hingga hari ini. Secara yoy, aset LKM di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp5,66 Milyar (18,84% yoy) yaitu dari Rp30,03 Milyar pada Agustus 2021 menjadi Rp35,68 Milyar pada Agustus 2022. Sementara dari sisi penyaluran pinjaman/pembiayaan, LKM menunjukkan peningkatan meskipun tidak sesignifikan peningkatan aset LKM. Hal
tersebut mengingat salah satu penyumbang peningkatan aset LKM terbesar adalah pendirian BWM yang penyaluran pembiayaannya terbatas. Penyaluran pinjaman/pembiayaan LKM meningkat sebesar Rp3,12 Milyar (15,39% yoy)

Hingga September 2022, jumlah penyaluran pinjaman baik konvensional maupun syariah dalam bentuk Gadai/Rahn, Fidusia/Arrum maupun pembiayaan lainnya yang disalurkan oleh Pegadaian di Lampung meningkat sebesar Rp14,92M (10,08% yoy). Peningkatan ini diikuti dengan perbaikan NPL/NPF Pegadaian dari sebelumnya pada September 2021 untuk NPL konvensional sebesar 2,47% menjadi 1,92% pada September 2022. Sementara NPF unit usaha syariah pegadaian dari sebelumnya NPF sebesar 1,33% pada September 2021 menjadi sebesar
1,2% pada Juni 2022. Untuk penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) melalui pegadaian, sejak Januari 2022 sampai dengan September 2022 telah disalurkan sebanyak Rp3,06 Milyar kepada 443 nasabah.

Periode September 2022, jumlah outstanding penyaluran pembiayaan ULaMM menurun sebesar Rp15,37M (7% yoy) dan jumlah outstanding penyaluran pembiayaan program Mekaar meningkat sebesar Rp591,50M (51,46% yoy).
NPL pembiayaan ULaMM menurun dari sebelumnya sebesar 2,83% pada September 2021 menjadi sebesar 2,42% pada September 2022. Sementara NPL Pembiayaan Mekaar menurun dari sebelumnya sebesar 1,00% pada September 2021 menjadi sebesar 0,02% pada September 2022

Kinerja Pasar Modal
Kinerja Pasar Modal pada Triwulan III 2022 mencatat SID (Single Investor Identification) total di Provinsi Lampung tumbuh sangat pesat meningkat sebanyak 98.892 (72,15% yoy). Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan SID hingga September 2022 tercatat sebanyak 235.955 investor atau 2,43% dari total investor nasional yang mencapai 9.708.910 investor dengan jumlah investor terbanyak berada di Kota Bandar Lampung sebesar 84.289 investor atau 35,72% dari total investor di Lampung. Jenis SID didominasi oleh , SID S-INVEST yang meningkat sebesar 98,6%, SID C-BEST yang meningkat sebesar 109,09% yoy dan SID SBN yang meningkat sebesar 75,91%. Sementara untuk SID E-BAE tidak mengalami penambahan jumlah sejak tahun 2021 sebanyak 1 investor. Sejak September 2021 hingga September 2022, nilai transaksi saham di Provinsi Lampung sempat mencapai nilai tertinggi di bulan Maret 2022 mencapai Rp. 3,19 T dan posisi September 2022 nilai transaksi Rp. 2,35 T tumbuh 23,56% sejak Januari 2022 dan tumbuh 47,33% secara yoy.  Hingga 30 September 2022, sudah terdapat 11 platform SCF berizin OJK dengan jumlah penerbit sebanyak 304, jumlah pemodal sebanyak 127.810 dan total dana yang tersalurkan sebanyak Rp640,57 Milyar. Sementara, terdapat 8 penerbit SCF di Provinsi Lampung yang telah berhasil menghimpun dana dalam bentuk saham sebesar Rp4,58 Milyar dari 421 pemodal.

Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK)
Selama Triwulan III-2022, OJK Provinsi Lampung menerima dan memproses 368 layanan konsumen, yang terdiri dari 64 layanan pengaduan, 304 layanan pertanyaan dan 0 layanan informasi. Jumlah layanan konsumen ini lebih banyak apabila dibandingkan dengan triwulan 2-2022 dengan jumlah layanan konsumen sebanyak 192 layanan yang terdiri dari 70 layanan pengaduan, 119 layanan pertanyaan dan 3 layanan informasi.

Dalam layanan konsumen per sektor jasa keuangan, selama triwulan III-2022 OJK Provinsi Lampung mencatat 88 layanan di sektor perbankan, 68 layanan di sektor perusahaan pembiayaan (PP), 11 layanan di sektor asuransi, 20 layanan di sektor fintech dan 181 layanan di sektor lainnya (terdiri dari pasar modal, SLIK, Dana Pensiun, Perusahaan Modal Ventura, dll). Sebagai catatan, sepanjang tahun 2022, tercatat sebanyak 40 entitas pinjaman online
illegal telah dilaporkan oleh konsumen. Khusus bagian Sosialisasi dan kehumasan, Kantor OJK Provinsi Lampung telah melaksanakan 16 kegiatan selama triwulan III-2022 dengan target/peserta kegiatan mencakup masyarakat
umum, media masa, pelajar, kelompok tani, mahasiswa serta pemerintah daerah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Provinsi Lampung dibentuk untuk mempermudah masyarakat khususnya para pelaku usaha UMKM mengakses informasi dan kredit yang murah, mudah dan cepat yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan di Lampung. Melalui website Pasar Kredit Murah Lampung, masyarakat dapat mengakses di www.pakemlampung.id. Website ini selain menjadi ajang business matching secara online
antara UMKM dengan penyedia produk jasa keuangan dari Bank Umum, Bank Umum Syariah, BPR, BPRS, Lembaga Pembiayan Ekspor Impor (LPEI), Pegadaian, PNM, Fintech P2P lending dan Bank Wakaf Mikro, juga ditujukan untuk memerangi rentenir dan pinjol illegal yang kerap tidak membantu masyarakat namun justru membebani pelaku usaha UMKM dengan lilitan utang.
“Tercatat per September 2022 terdapat 54 pengajuan pembiayaan kepada 10 lembaga penyalur
dengan total nominal sebesar Rp3,48 Miliar. Melalui website ini diharapkan masyarakat
Lampung dapat mencari informasi dan pengajuan awal pinjaman/pembiayaan dengan lebih
mudah tanpa harus datang ke kantor Bank terlebih dahulu,” tutup Bambang.