Kepala Dinas Kesehatan Lampung (Kadis Kesehatan), Reihana, dikabarkan kembali diperiksa jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung, Senin (25/7/2022). Reihana datang didampingi tim kuasa hukum sekitar pukul 13.00 WIB.
Kabar itu dibenarkan salah satu tim kuasa hukum Reihana, yakni Ahmad Handoko, turut datang ke Mapolda Lampung. Ahmad Handoko juga membenarkan, Reihana sudah dua kali dipanggil, namun sifatnya hanya interview atau wawancara.
“Jadi ini belum masuk proses hukum atau pro yudiscia, karena ini hanya sebatas permintaan data. Ada dari pihak Polda Lampung, meminta untuk wawancara terkait penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan,” kata Ahmad Handoko kepada awak media.
Disinggung terkait pemeriksaan apakah terkait dana Covid-19 atau tidak, Handoko belum mengetahuinya, karena sifatnya baru undangan wawancara. Begitu juga dengan tahun anggarannya, Tim Kuasa Hukum Reihana, juga belum mengetahuinya, karena itu ranahnya tim penyidik.
“Kami akan menunggu dari penyidik, tapi ini sifatnya wawancara ada permintaan data, dokumen, atau hal-hal teknis lainnya. Tentunya terkait penggunaan anggaran yang perlu dicek ulang,” ujar Handoko.
Hingga berita ini diturunkan, Reihana masih diperiksa di Unit IV Subdit III Tipidkor Ditres Krimum Polda Lampung. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait pemanggilan Reihana. (***)