Bandar Lampung — Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad hadiri workshop AJV (Aliansi Jurnalistik Video), di Gedung Dewan Kesenian PKOR, Way Halim, Bandar Lampung, Jumat (24/6/2022) siang.
Kegiatan yang mengusung tema “Jurnalistik Merdeka dan Optimasi Konten Sosial Media”, dihadiri oleh Irjen Pol (Purn) Ike Edwin, Ketua AJV (Aliansi Jurnalis Video) Syaefurrahman Al Banjary, Naqiyyah Syam Founder of Tapis Blogger, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat serta 3 orang narasumber dari perwakilan Jurnalis Lampung.
Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, yang menjadi salah satu narasumber pada acara tersebut menyampaikan materi tentang bagaimana perananan Polri terutama Humas di Era Digital dan Keterbukaan Publik dalam Optimasi Konten Media Sosial.
Humas pada era digital ini, harus bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman sesuai dengan keinginan Kapolri yang tertuang dalam program kerja beliau pada point ke-13 yaitu Pemantapan Komunikasi publik, ujarnya.
Humas Polri dituntut untuk selalu bisa menjawab keresahan masyarakat terutama di media sosial, mengingat hampir seluruh masyarakat pada saat ini memiliki akses internet, memiliki media sosial, sehingga memudahkan mereka untuk menerima informasi yg berkembang atau sedang viral, kata Pandra.
“Kami juga harus mampu menjawab setiap kejadian yang sedang terjadi dan sedang viral yang berkaitan dengan Polri itu sendiri, sehingga tidak ada jawaban ‘no comment’ atau yang seperti itu,” imbuhnya.
Contohnya seperti kejadian yg saat ini sedang Viral, bahwa ada seorang yang baru membeli motor dari dealer, kemudian ditilang oleh Polisi, setelah kita telusuri, ternyata merupakan berita Hoax, jadi seperti itulah Humas yang dituntut dalam era digital dan keterbukaan ini, dan Humas akan selalu berbenah dan berkembang lebih baik lagi kedepannya, tuturnya.
Pada kesempatan ini, kami mengimbau kepada masyarakat, terutama untuk peserta yang hadir pada hari ini, agar bisa memberikan atau menyebarkan berita secara cepat, tepat dan akurat, tetapi yang lebih penting adalah saring sebelum sharing sehingga kita tidak menjadi pelaku penyebaran berita hoax secara tidak sengaja apalagi disengaja, imbaunya.
Masih kata Pandra, Polri memiliki cyber patrol begitu pula Humas memiliki cyber patrolnya yang bekerja siang malam untuk melakukan patroli di media sosial, kanal berita dan terhadap akun-akun lainnya yang berpotensi menjadi penyebab penyebaran berita2 hoax, kami juga selalu melakukan langkah-langlah preventif, preemtif, represif, jadi Polri tidak serta merta melakukan tindakan represif terhadap pelaku2 penyebaran hoax.
“Dampak dari berita hoax ini, sangat fatal dan sangat merugikan di masyarakat, tetapi masyarakat jangan takut berekspresi, kita semua bebas berekspresi di media sosial, tapi tetap bertanggung jawab dan dalam batas dan norma yang berlaku”, pungkasnya.