BANDARLAMPUNG — Pemprov Lampung menghadiri Forum Nasional Stunting dalam rangka komitmen dan aksi bersama untuk percepatan penurunan stunting bersama Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin.

Acara Forum Nasional Stunting 2021 yang digelar secara virtual dari Ruang Video Conference Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (14/12/2021).

Dari Lampung, mereka yang hadir adalah wakil dari Kadis Kesehatan, Sekretaris  Diskominfotik, Sekretaris Bappeda, dan Kabid pada Dinas PMDes dan Transmigrasi.

Dari Jakarta, hadir wakil dari Mendagri Jenderal Tito Karnavian, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.

Lainnya, Kepala BKKBN Dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), Deputi Bidang dukungan Kebijakan Pembangunan manusia & Pemerataan Pembangunan Dr. Ir. Suprayoga Hadi, MSP.

Kepada mereka yang mengikuti acara, Wakil Presiden menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia

Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan yakni tinggi badan anak yang lebih pendek.

Penyebab anak mengalami stunting adalah adanya gizi buruk pada ibu hamil yang disebabkan oleh Pengetahuan ibu hamil yang kurang memadai, Infeksi berulang atau kronis, Sanitasi yang buruk, terbatasnya layanan kesehatan.

Wakil Presiden menyampaikan ada 5 pilar utama untuk menangani percepatan penurunan stunting, yaitu:
1. Komitmen Politik dan Kepemimpinan Nasional dan Daerah,
2. Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku,
3. Konvergensi Program Pusat, Daerah dan Masyarakat,
4. Ketahanan Pangan dan Gizi,
5. Monitoring dan Evaluasi.

Peraturan presiden juga memberikan penguatan kerangka intervensi yang harus dilakukan dan kelembagaan yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.

Dari sisi kerangka intervensi, seperti kita ketahui bersama penanganan stunting secara garis besar dilakukan melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang difokuskan pada 1000 (seribu) Hari Pertama Kehidupan.

Intervensi gizi spesifik adalah intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, sementara intervensi gizi sensitif adalah intervensi pendukung seperti penyediaan air bersih dan sanitasi.

Menurut berbagai literatur, intervensi gizi sensitif ini memiliki kontribusi lebih besar (yakni 70%) dalam upaya penurunan stunting.

Kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan upaya konvergensi percepatan penurunan stunting di wilayahnya masing-masing, untuk berupaya dalam percepatan penurunan prevalensi stunting yang ditargetkan mencapai angka 14 persen pada 2024.

Sementara itu, kepada para penyedia layanan di lapangan, Wapres meminta agar dapat memastikan bahwa layanan yang disediakan betul-betul diterima oleh kelompok sasaran dengan kualitas yang baik.

“Jangan sampai intervensi yang dilakukan menjadi salah sasaran, karena jika itu yang terjadi, berapapun alokasi anggaran yang diberikan, target yang telah ditetapkan tidak akan tercapai,” ujarnya wakil presiden.

Diakhir sambutan Wakil Presiden, sehubungan dengan masih di masa pandemi Covid-19, Wapres berharap pelayanan kesehatan khususnya kepada anak dan ibu hamil dapat terus berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Di Indonesia, menurut hasil Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada tahun 2019 menunjukkan bahwa stunting mencapai 27,67% di Indonesia seiring dengan bertambahnya usia anak, stunting dapat menyebabkan banyak masalah, diantaranya:
1. Pertumbuhan melambat.
2. Mengalami performa yang buruk. pada kemampuan fokus dan memori belajarnya.
3. Berat badan tidak naik bahkan cenderung menurun.
4. Tinggi resiko menderita penyakit seperti diabetes, stroke dan kanker.

Cara untuk mencegah stunting:
1. Mengonsumsi makanan bernutrisi yang dibutuhkan  selama masa kehamilan hingga menyusui.
2. Memberikan nutrisi yang baik pada si kecil seperti ASI dan nutrisi penting lainnya selama masa pertumbuhan.
3. Rutin memeriksa kehamilan dan perkembangan anak setelah lahir.
4. Menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Jadi, untuk menghindari stunting memerlukan ketekunan dan usaha menyeluruh dari semua pihak, bukan tanggung jawab para ibu saja melainkan dari seluruh anggota keluarga.