Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum ( MPDH) menyambut baik kedatangan Presiden RI ke- 7 tersebut di Sai Bumi Rua Jurai (tanah Lampung) pada tanggal 2 September 2021 mendatang.

Provinsi Lampung adalah bagian dari titik yang sangat krusial untuk diperhatikan oleh pemerintah pusat, karena masalah covid-19 menjadi daerah paling tinggi tingkat kematiannya dan terendah vaksinasinya.

Oleh karena itu kehadiran orang nomor 1 di Republik Indonesia tersebut menjadi angin segar dan kabar gembira bagi Masyarakat Lampug.

Kehadiran beliau ( Bapak preisiden) adalah langkah solutif untuk menyemangati masyarakat Lampung yang tengah mengalami tingkat kelesuan di semua sektor terutama dibidang ekonomi, akibat wabah covid-19 ini. Insya Allah kehadiran beliau membuat Masyarakat Lampung kembali bersemangat, meskipun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menghimbau masyarakat umum untuk tidak berkerumun, mengingat Lampung masih dalam kategori zona merah dan masih dalam suasana PPKM.

Sebagai daerah yang terkenal sifat aseptif (menerima) dan ramah-tamah ( nemui nyimah), Lampung menjadi bangga atas kedatangan Bapak Presiden RI-ke-7 yang kesekian kalinya, karena memang sudah saatnya sejak awal reformasi bergulir masyarakat merindukan pemimpin yang selalu hadir di tengah-tengah rakyat apalagi dalam suasana kesulitan.

Terkait kekhawtiran beberapa pihak akan menimbulkan kerumunan pastilah beliau dan tim dan pemerintah daerah sudah memikirkan lebih matang tentang teknis di Lapangan.

Khusus Lampung memang sangat perlu ditinjau secara lansung dan sudah selayaknya menjadi skala prioritas oleh pemerintah agar dapat meminimalisasi masalah-masalah yang ada terutama di masa pandemi covid-19 ini, yang telah memakan yang tidak sedikit dalam rentang waktu hampir 2 tahun ini.

( Jupri Karim) ketua Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum Lampung.