Satuan Polisi Militer Lanud P.M. Bun Yamin, saat ini terus mendalami kecelakaan penggunaan senjata api yang menimpa salah seorang anggota Lanud beberapa hari yang lalu. Dalam penyelidikan ini, Satpomau bekerjasama dengan pihak kepolisian, dalam hal ini adalah Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung

Hal ini disampaikan Komandan Lanud P.M. Bun Yamin, Letkol Nav Yohanas Ridwan, S.T. jumat (11/6/2021).

“Satpomau bersama pihak kepolisian, saat ini terus mendalami kejadian kecelakaan tersebut, prosesnya masih berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Letkol Ridwan

Lebih lanjut, Danlanud juga menyampaikan bahwa, apabila terdapat pelanggaran dalam peristiwa tersebut, maka oknum yang bersangkutan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

“Apabila terdapat pelanggaran pada kejadian kecelakaan tersebut, pasti akan diproses dan ditindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” Tegas Danlanud.

Danlanud juga menyampaikan bahwa, informasi yang disampaikannya guna meluruskan berbagai berita di media massa yang menyatakan yang bersangkutan ditembak oleh orang tidak dikenal.

Kecelakaan penggunaan senjata api yang terjadi pada tanggal 8 Juni 2021 lalu tersebut, mengakibatkan seorang anggota Lanud P.M. Bun Yamin dan istrinya mengalami luka, saat ini keduanya masih menjalani pengobatan di rumah sakit.