Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak masa bakti 2021-2023, bertempat di Hotel Bukit Randu, Kamis (15/04).

Mengawali sambutannya, Wakil Gubernur mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dikukuhkan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Saya mengucapkan Selamat mengemban tugas dan amanah yang sudah disematkan,” ujar Wakil Gubernur.

Wakil Gubernur mengatakan, berbicara kemajuan negara tidak lepas dari peran perempuan. Menurut Wakil Gubernur, bila perempuan berkualitas dalam rumah tangga, akan seiring dengan kualitas generasi di masa depan.

Wakil Gubernur juga mengatakan, masih banyak pekerjaan Pemerintah Provinsi Lampung dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diantaranya tentang tumbuh kembang anak, isu stunting, dan perkawinan anak, dan pekerja migran perempuan. Dalam hal Perkawinan Anak, Wakil Gubernur mengungkapkan dirinya saat ini sedang fokus dalam memperjuangkan Perda Pencegahan Perkawinan Anak.

Selain itu, Wakil Gubernur mengungkapkan bahwa Gubernur Arinal sangat memberikan perhatian dalam hal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hal itu diwujudkan dengan menargetkan Provinsi Lampung menyandang predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dan Provinsi Layak Anak (Propila).

“Sejak 2019 dan awal 2020 saya diberikan kesempatan untuk keliling 15 Kabupaten/Kota. Di 2020 agak stuck karena pandemi Covid, tapi di awal 2021 di up lagi dan alhamdulillah nilainya hampir bagus semua. Semoga Lampung bisa Propila di tahun 2021. Kita semua berdoa yang terbaik untuk Lampung Berjaya,” pungkas Wakil Gubernur.(Red)