KALIANDA, – Sebanyak 56 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Selatan mengikuti pengambilan sumpah atau janjinya sebagai PNS.

Kegiatan yang dipimpin oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto digelar di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, pada Rabu pagi (7/4/2021).

Hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM, dan Kepala Badan Kepagawaian dan Diklat (BKD), Puji Sukanto, SE, MM.

Hadir juga, Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Bandar Lampung, Erdi Yanto dan Kepala PT Bank Mandiri Taspen Bandar Bandar Lampung, Andi beserta jajaran.

Kepala BKD Lampung Selatan, Puji Sukanto menjelaskan, peserta kegiatan pengambilan sumpah janji tersebut adalah CPNS yang diangkat menjadi PNS sebanyak 56 orang.

Rinciannya, CPNS Formasi Tahun 2018 yang diangkat berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821.13/215/V.05/2020 tanggal 10 Maret sebanyak 28 orang.

“Lalu CPNS Formasi Khusus Bidan PTT yang diangkat menjadi PNS berdasarkan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor : 821.12/88/V.05/2021 tanggal 26 Januari sebanyak 28 orang,” terang Puji Sukanto saat menyampaikan laporan kegiatan tersebut.

Sementara, Bupati menyampaikan kegiatan pengambilan sumpah janji PNS merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap abdi negara yang baru diangkat.

“Hal ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 39 ayat 1,” kata Nanang.

Nanang mengatakan, sumpah janji yang telah diucapkan menjadi komitmen bagi para PNS yang mempunyai tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan sebagai PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Pada hakekatnya, sumpah janji yang baru diucapkan merupakan kesanggupan saudara (PNS) terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Allah SWT-Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Pemerintah,” imbuhnya.

Nanang juga mengingatkan kepada PNS yang baru saja diambil sumpah janjinya untuk dapat meningkatkan kinerja, profesionalitas, loyalitas, dedikasi, tanggung jawab, berintegritas dan disiplin yang tinggi demi kemjuan Kabupaten Lampung Selatan.

“Jangan setelah menerima SK PNS kerja semaunya, hanya menggugurkan kewajiban. Tetapi bagaimana pengabdian kita bisa bekerja dengan tulus, ikhlas, dan tanpa pamrih untuk melayani masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” pesan Nanang.

Selain itu, Nanang juga berharap, PNS yang baru diambil sumpah janjinya dapat mensyukuri berkah yang diterima. Sebab kata dia, banyak sekali masyarakat yang bercita-cita sebagai PNS, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut.

“Harus punya revolusi mental, dan berintegritas. Buktikan kalau saudara adalah PNS yang berkualitas, dengan menunjukkan sikap profesional dan bekerja keras, karena saudara juga adalah sebagai calon pemimpin yang kelak akan diamanahkan jabatan,” tandasnya.

Sementara itu, selain pengambilan sumpah janji CPNS, dalam kegiatan itu juga dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi Layanan Pensiun PNS Terpadu Tahap I bagi 237 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.(Red)