TANGGAMUS – Gelar Sosialisasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) lebih dikenal dengan ARKAS 3.00 menuju transparansi anggaran 2021 Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, pada Selasa, (30/03/2021).
Sistem Aplikasi ARKAS yang digunakan kementrian pendidikan dan kebudayaan (KEMENDIKBUD) guna untuk melakukan peng input an data RKAS oleh tim BOS sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Tanggamus Yadi Mulyadi, MM melalui Winda Fitriani, M.Pd, berharap agar walimurid atau masyaraakt dapat mengetahui seluruh peserta dalam kegiatan tersebut dengan mudah tentang Rencana Kegiatan Sekolah dan berapa Anggaran yang tersedia di sekolah serta dapat melakukan penganggaran melalui Aplikasi RKAS
“Melalui Aplikasi RKAS ini juga di harapkan dapat lebih membantu pihak sekolah untuk mewujudkan transparansi penggunaan anggaran di setiap sekolah di seluruh Kabupaten Tanggamus,” ungkap Winda.
Selain itu sambungnya, dengan melaporkan anggaran sekolah di Aplikasi RKAS ini, kepala sekolah, bendahara didampingi oleh operator sekolah juga bisa mewujudkan informasi pendidikan kepada masyarakat secara transparan, gamblang dan mudah.
“Dan secara tidak langsung hal ini dapat lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah Kabupaten Tanggamus yang selama ini memang sudah tinggi,” tandasnya.
“Dengan adanya sosialisasi dan pendampingan hari ini, Tim managemen BOS sekolah tidak lagi mengalami kesulitan dalam proses pelaporan dan pembukuan yang terangkum dalam laporan SPJ Bos,” Pungkas Winda dengan Antusias.(Red)