Bandar Lampung, — BEM Nusantara se-Indonesia kornus Sumatera mengadakan Acara Konsolidasi BEM Nusantara se-Indonesia bertema “Refleksi 92 Tahun Sumpah Pemuda Dalam Semangat Membangun Negara Menuju Indonesia Maju”, Senin (9/10) di Gedung LPMP Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai Mahasiswa Universitas dan dimulai dari tanggal 19–21 Oktober 2020 dengan mengutamakan protokol kesehatan demi mencegah Covid-19.
“Konsolidasi BEM Nusantara se-Indonesia ini dilaksanakan dalam rangka membahas kondisi negara yang saat ini mengalami fase yang tidak baik-baik saja. Konsolidasi akan mengangkat isu-isu aktual dan hasilnya akan diteruskan kepada pemerintah sebagai bahan masukan terkait kebijakan pemerintah dalam menyikapi situasi negara saat ini,” ujar Ridho Alamsyah selaku Koordinator Daerah Sumatera Utara BEM Nusantara.
“Aspirasi dari seluruh Korda BEM Nusantara se-Indonesia diharapkan dapat memberikan gambaran pengetahuan terkait permasalahan dari masing-masing daerah, sehingga aspirasi dari seluruh masyarakat se-Indonesia dapat dikumpulkan melalui forum ini, untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah melalui BEM Nusantara,” lanjutnya.
Koordinator Nusantara BEM Nusantara Pulau Sumatera, Mudasir menyampaikan bahwa hasil dari konsolidasi ini akan menjadi refleksi momentum Sumpah Pemuda ke 92 yang diharapkan dapat menjadi semangat perjuangan dari pemuda saat ini.
“BEM Nusantara tidak hanya milik koordinator pusat, tetapi tugas bersama dalam menjaga dan meningkatkan eksistensi BEM Nusantara. Saat ini, Indonesia sedang terjadi polemik terkait pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020. Oleh karena itu, konsolidasi ini diharapkan dapat menentukan sikap BEM Nusantara terkait UU Cipta Kerja yang dinilai mengesampingkan hak-hak buruh di Indonesia,” kata Hengki Primana selaku Koordinator Pusat BEM Nusantara.
“Jika membedah UU Cipta Kerja, tentunya ada hal-hal baik dan pasal–pasal yang sengaja diselewengkan oleh investor dan kelompok kepentingan lainnya. Berkaitan hal ini, BEM Nusantara akan mengeluarkan statement atau pernyataan sikap yang akan diikuti oleh BEM Nusantara di seluruh daerah yaitu menyatakan penolakan UU Cipta Kerja melalui “Judicial Review”, sehingga terkesan lebih elegan dibandingkan aksi unjuk rasa,” ungkapnya.
“Saat ini, sebagian besar mahasiswa sedang melakukan penolakan melalui aksi turun ke jalan dan mengajukan judicial review. Namun, BEM Nusantara diharapkan untuk tidak mengkritisi mahasiswa yang turun ke jalan, karena BEM Nusantara memiliki pandangan yang berbeda dalam menyikapi UU Cipta Kerja,” tandasnya.
“Setelah UU Cipta Kerja disahkan dan dinyatakan mulai berlaku, maka BEM Nusantara diharapkan untuk mengawal dan mengkritisi UU tersebut melalui jalur hukum,” tambah Hengki.(Red)